Di Internet, semuanya adalah area abu-abu. Meskipun membuat profil Facebook palsu itu sendiri tidak ilegal, ada beberapa cara untuk membuat diri Anda bermasalah tergantung pada niat Anda dan siapa yang seharusnya diwakili oleh profil tersebut. Sebagai aturan praktis, meniru orang lain, orang sungguhan adalah ide yang buruk. Membuat profil palsu untuk pejabat publik -- bahkan profil imajiner, di beberapa negara bagian -- juga bisa menjadi kejahatan serius.
Melanggar Persyaratan Layanan
Jika Anda membuat akun palsu di Facebook (atau sebagian besar situs media sosial lainnya), ada kemungkinan Anda melanggar persyaratan layanan. Dalam hal ini, hukumnya jelas: Menurut Pengadilan Banding Sirkuit Kesembilan, melanggar persyaratan layanan bukanlah tindakan ilegal. Namun, saran ini memiliki beberapa jebakan, karena tindakan lain yang diambil saat melanggar persyaratan layanan masih dapat melanggar hukum pidana atau perdata. Seperti biasa, gunakan akal sehat.
Menyamar sebagai Pegawai Negeri
Hampir selalu ilegal untuk menyamar sebagai pegawai negeri. Banyak negara bagian bahkan tidak mengharuskan Anda untuk bertindak seperti orang yang ada untuk menghadapi hukuman: Missouri dan Indiana, antara lain, hanya mengharuskan Anda untuk bertindak secara resmi dengan maksud membuat orang lain melakukan apa yang Anda katakan. Bahkan jika Anda tidak berpikir Anda melakukan itu, adalah ide yang buruk untuk bertindak serius seperti pegawai negeri online jika Anda bukan salah satunya.
Hukum Kriminal
Pegawai negeri bukan satu-satunya yang dilindungi dari pemalsuan identitas atau kredensial mereka di Internet. Postingan Facebook palsu lainnya, tergantung pada tindakan dan niat Anda, dapat mengakibatkan Anda didakwa dengan kejahatan serius, mulai dari penipuan hingga pencurian atau lebih buruk lagi. Jika tujuan dari akun palsu atau postingan yang dibuat darinya adalah untuk menipu orang lain, yakinlah jaksa akan mempertimbangkan, dan kemungkinan akan menuntut, pencipta dengan sesuatu yang terkait dengan peniruan identitas tersebut.
Hukum perdata
Sama berisikonya dengan membuat akun Facebook palsu dalam hukum pidana, ada banyak preseden dalam kasus perdata di seluruh negeri, dan hasilnya hampir sama. Guru dan administrator sekolah telah berhasil menggugat pembuat akun palsu menggunakan nama dan gambar mereka. Orang lain telah menggugat dan menang untuk akun yang mengejek, menggertak atau mencemarkan nama baik mereka atau menyebabkan kesusahan. Apapun alasannya, hakim jelas tidak menyukai akun parodi yang berpotensi merusak kehidupan orang lain.
Fokus Sosial
Ketika anggota parlemen berjuang untuk membuat undang-undang yang mencakup gagasan luas seperti cyberbullying dan rekayasa sosial, kasus-kasus di mana orang-orang dilukai atau membahayakan diri mereka sendiri sebagai akibat dari profil Facebook palsu pasti akan mendapat pengawasan ekstra dari semua orang yang terlibat serta pengamat luar. Apa pun pendapat Anda tentang dampak -- atau hukuman bagi mereka yang dihukum karena -- kejahatan terkait, berhati-hatilah: jangan membuat akun parodi orang sungguhan.
Metode dan Motif
Kemungkinan akan ada lebih sedikit dampak untuk akun parodi yang menyindir kepolisian yang tidak kompeten atau profil untuk karakter fiksi (meskipun mereka masih melanggar persyaratan layanan Facebook) daripada akun yang dibuat dengan tujuan menipu, mencemarkan nama baik, atau merugikan orang lain. Yang mengatakan, salah menggambarkan diri Anda secara online adalah sesuatu yang membutuhkan refleksi sebelum Anda melanjutkan. Jika apa yang Anda lakukan dapat dianggap buruk atau ilegal oleh siapa pun, pertimbangkan untuk berhenti. Hukum tidak suka peniru.