Memposting gambar anak orang lain tidak selalu merupakan pelanggaran privasi menurut hak privasi gambar Facebook. Jika Anda adalah orang tua atau wali sah dari anak tersebut, memposting gambar tidak masalah. Jika foto diambil di depan umum, maka boleh saja memposting foto di sebagian besar negara. Foto yang diambil di acara pribadi atau anak di properti pribadi, di sisi lain, dapat melanggar hak privasi anak. Jika privasi anak Anda dilanggar oleh sebuah foto, Anda berhak untuk menghapus foto anak Anda dari halaman Facebook orang lain. Namun, jika anak Anda berusia di atas 13 tahun, anak tersebut harus meminta sendiri penghapusan foto tersebut dari Facebook. Foto juga dapat dihapus jika melanggar persyaratan layanan dengan cara apa pun, sebagaimana diatur dalam Pernyataan Hak dan Tanggung Jawab Facebook. Contoh foto yang melanggar persyaratan layanan termasuk foto yang digunakan untuk menindas seseorang dan penggambaran kekerasan grafis.
Langkah 1
Masuk ke akun Facebook Anda dan navigasikan ke halaman Laporkan Pelanggaran Hak Privasi (lihat Sumberdaya.)
Langkah 2
Klik "Foto" dan pilih jenis foto yang Anda laporkan.
Langkah 3
Tandai kotak yang sesuai untuk memberi tahu Facebook apakah Anda berada di Amerika Serikat atau di tempat lain di dunia.
Langkah 4
Pilih siapa yang haknya dilanggar dari daftar, lalu tunjukkan apakah anak Anda berusia di bawah 13 tahun atau lebih.
Tempelkan tautan ke gambar yang Anda laporkan di tempat kosong yang disediakan. Cantumkan nama Anda dan centang kotak yang menunjukkan bahwa Anda adalah orang tua, wali sah, atau seseorang dengan hak orang tua atas anak yang bersangkutan. Klik "Kirim" untuk mengirimkan permintaan Anda.